
Setor Pajak Tercepat, Desa Rayung dapat Penghargaan
rayung-senori.desa.id - Insentif prestasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2020, bertempat di Pendopo Kridho Manunggal , penyerahan insentif dan penghargaan diberikan kepada Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang lunas tercepat PBB-P2 oleh bupati Tuban H.Fathul Huda.
Hadir dikesempatan ini Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Tuban , pimpinan OPD dan Camat , dan kepala desa/Lurah se-Kabupaten Tuban.
Sutomo Kepala Desa Rayung hadir dan menerima Piagam penghargaan dan insentif atas prestasi setor pajak tercepat nomor 5 se Kabupaten Tuban dalam kategori Baku Pajak Lebih dari 150.000.000,-dalam Pemungutan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2020.
Pada Tahun 2020 Baku pajak Desa Rayung senilai Rp. 265.409.891,- dan lunas pada tanggal 31 Agustus 2020. (aboe/sdr)