Antusias Desa Rayung dalam Sosialisasi Replikasi Desa Anti Korupsi Prov. Jatim

  • Nov 15, 2023
  • Rayung

Desa Rayung, 15 November 2023 - Desa Rayung, sebuah Desa yang terletak di Jawa Timur, kini mengikuti serangkaian kegiatan sosialisasi sebagai bagian dari program replikasi Desa Anti Korupsi dan diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini menandai langkah konkret dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa.

Pemerintah Desa Rayung bersama dengan 50 desa se-Jawa Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Tuban dan Inspektorat Kab. Tuban, mengikuti kegiatan dalam rangka lomba desa anti korupsi yang dilaksanakan di The Aliante Hotel And Convebtion Center Malang selama dua hari satu malam mulai tanggal 15-16 November 2023.

Kegiatan sosialisasi replikasi desa anti korupsi diikuti oleh 51 Desa dari 17 Kabupaten se-Jawa Timur dan Kota Batu, yang masing-masing Kabupaten dan kota mengirimkan 3 perwakilan Desa. Sebagai informasi bahwa Kabupaten Tuban mengirimkan 3 desa yaitu Desa Rayung dari Kecamatan Senori, Desa Sugian dari Kecamatan Merakuran dan Desa Gaji dari Kecamatan Kerek. Tiga desa tersebut adalah Desa terbaik sebagai delegasi Desa Anti Korupsi se-Kabupaten Tuban.

Dikonfirmasi secara terpisah Kepala Desa Rayung, Mbah Tomo, menyatakan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi. "Kami sadar bahwa korupsi dapat merugikan masyarakat secara langsung. Oleh karena itu, kami aktif terlibat dalam program replikasi Desa Anti Korupsi untuk memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat memahami dan mendukung upaya pencegahan korupsi di desa kami," ujarnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut membedah lima komponen yang mereplikasikan desa anti korupsi. Lima komponen tersebut adalah penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan public, penguatan pertisipasi masyarakat dan kearifan lokal. Lima komponen tersebut harus dipenuhi dan akan diobservasi untuk menentukan desa terbaik.

Selain itu, pemerintah desa juga aktif memanfaatkan media sosial dan sarana komunikasi lainnya untuk menyampaikan informasi terkait program anti korupsi kepada masyarakat. Berbagai poster, leaflet, dan video singkat disebarkan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi.

Program replikasi Desa Anti Korupsi di Desa Rayung menjadi bagian dari upaya lebih besar pemerintah untuk menciptakan desa-desa yang bersih dari korupsi di seluruh wilayah Jawa Timur. Langkah-langkah konkret ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk mengadopsi praktik anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari mereka.(Larf)